13 May 2011 3 Comments

Naik Gaji , 2

Masih membicarakan tentang Naik Gaji, ketika keuangan seseorang terbatas maka seorang Perencana Keuangan atau Financial Planner / Financial Advisor akan memperhitungkan kenaikan gaji sebagai bagian dari kenaikan investasi tahunan dari klien nya.  Ini menjadi penting karena untuk bisa memenuhi target investasi dan tujuan keuangan, klien perlu menginvestasikan kelebihan dana yang ada, termasuk dari kenaikan gaji tadi.

Anywaaaay buussswaaayy…. Balik ke kenaikan gaji sendiri biasanya baru dinilai berdasarkan performa pekerjaan dari karyawan.  Sering terjadi perhitungan kenaikan gaji juga sudah di sesuaikan dengan bonus yang diterima oleh karyawan atas prestasinya ditahun sebelumnya, kecuali untuk posisi-posisi tertentu diperusahaan seperti marketing dan sales.  Apabila kita sudah melakukan pekerjaan dengan baik dan memberikan prestasi dan kontribusi yang luar biasa pada perusahaan akan tetapi belum mendapatkan gaji yang sesuai, bicarakanlah dengan bagian personalia.  Mungkin saja ada prestasi kita yang terlewatkan.

Nah bagi sebagian besar dari kita, apabila jumlah kenaikan gajinya secara persentase dikurangi inflasi dalam persentase tahun tersebut, maka itu jumlah kenaikan gaji realnya.  Contoh, seorang Manajer dengan penghasilan Rp. 10 juta per bulan mengalami kenaikan gaji sebesar 10% menjadi Rp. 11 juta di tahun 2011 ini.  Dengan inflasi laporan BPS sebesar 6.5% tahun 2010 lalu, maka kenaikan gaji real ditahun 2011 dari manajer ini hanya 3.5% (10% – 6.5%).  Ingat perhitungan kenaikan gaji tadi menggunakan data asumsi inflasi ditahun 2010-2011.  Yang artinya kenaikan inflasi ditahun 2011 belum diperhitungkan dan bisa lebih besar lagi.   Dan yang lebih parahnya lagi, kalau kenaikan gaji tersebut tidak berarti apa-apa bila  diperhitungkan dengan rata-rata inflasi dalam waktu 15 tahun terakhir yang diatas 12% (tepatnya, 12.65% per tahun), dibulatkan menjadi 13%.

OK, gaji kita sudah naik lalu apa yang harus kita lakukan?  Kenaikan gaji kita ini seyogyanya juga diiringi dengan kenaikan jumlah tabungan dan investasi kita.  Minimum jumlah kenaikan tabungan dan investasi kita adalah persentase kenaikan gaji real tadi.  Dengan contoh diatas, maka minimum kenaikan tabungan dan investasi ditahun 2011 sebesar 3.5% dari investasi bulanan kita.  Sedangkan idealnya kenaikan tabungan dan investasi tersebut sebesar total persentase kenaikan gaji kita.

Sebagai contoh, apabila dengan penghasilan Rp. 10 juta tadi bisa berinvestasi sebesar Rp. 2 juta (20%) per bulan.  Maka dengan kenaikan 10% menjadi Rp. 11 juta, sebaiknya investasi kitapun naik 10% menjadi Rp. 2.2 juta per bulan.  Dengan cara ini jumlah investasi kita akan perlahan-lahan naik seiring dengan kenaikan penghasilan dan kita akan mengakumulasikan investasi kita lebih banyak lagi dalam jangka panjang.  Sehingga tujuan keuangan kita akan lebih mudah lagi dicapai.

 

3 Responses to “Naik Gaji , 2”

  1. ulfa 13 May 2011 at 5:37 pm #

    thx artikelnya.

  2. linda 17 May 2011 at 10:00 pm #

    Setuju Bang Aidil, terkadang kita tidak menyadari bahwa inflasi itu rata2 13% pertahun dan begitu juga perusahaan (perusahaan sangat berkiblat terhadap rate inflasi yang dikeluarkan pemerintah yang rata2 beberapa tahun belakangan ini hanya +/- 7%). Yang kita rasakan harga susu, minyak goreng, uang sekolah anak naiknya ampun2an..

  3. Erika Asdi 20 June 2011 at 4:08 pm #

    Miris banget bacanya.. Daku mengalami kenaikan gaji 7,5%.. padahal diperkirakan inflasi tahun 2011 berkisar antara 6,5-7,5 %.. artinya gak ada kenaikan gaji dunk.. hiikss.. jika dibandingkan dengan kenaikan inflasi selama 15 tahun ini. Kenaikan gaji daku -5,5%.. wkwkkw… gimana mau membagi kenaikan gaji tersebut ke dalam pos asuransi, investasi, dana darurat dll?? :D


Leave a Reply